Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati
Soekarnoputri geram dengan banyaknya warga DKI tak bisa mencoblos di
pilkada serentak pekan lalu.
Dia menilai, Komisi Pemilhan Umum
(KPU) dan pemerintah harus meningkatkan kinerjanya lantaran masih banyak
warga ber-KTP Jakarta tak bisa menggunakan hak pilihnya. Oleh karena
itu, Mega mengaku langsung melayangkan protes kepada Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu).
"Saya instruksikan protes ke Bawaslu. Terutama
masalah DPT (daftar pemilih tetap). Seharusnya hak warga negara
disalurkan," tegasnya.
Presiden kelima Indonesia itu juga
menilai, penyelenggara pemilu rupanya lalai menunaikan tugasnya dengan
hanya terpaku pada petunjuk teknis. Tanpa memikirkan setiap warga negara
berhak memberikan suaranya untuk calon pemimpin.
"Pelaksana
tugas hanya berpikir teknis melupakan secara konstitusi bahwa hak warga
negara (memilih calon pemimpin) sama di mata hukum," imbuhnya.
Terkait
hal itu, Mega mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam
Negeri. Agar ke depan, hal serupa tidak terjadi dengan tak terjaminnya
hak pilih warga hanya karena tidak terdaftar di DPT.
0 Comments