Kenapa Raja Salman membawa segala fasilitasnya sendiri? Termasuk tangga pesawat khusus yang didatangkan dari Arab Saudi.
Saya jadi teringat hadits larangan mengambil manfaat lebih atau
fasilitas dari seseorang yang kita berikan hutang, walaupun sekedar
menumpang pada kendaraannya.
Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
إذا أقرض أحدكم قرضا فأهدى له أو حمله على الدابة فلا يركبها ولا يقبله
“Apabila kalian menghutangkan sesuatu kepada orang lain, kemudian (orang
yang berhutang) memberi hadiah kepada yang menghutangi atau memberi
layanan berupa naik kendaraannya (dengan gratis), janganlah menaikinya
dan jangan menerimanya.” (HR. Ibnu Majah 2526)
Kaidah muamalahnya begini:
"Setiap pinjaman yang menghasilkan manfaat adalah riba."
Apa karena status Raja Salman pemberi hutang dan Pemerintah Indonesia
yang meng(tukang)utang jadi rombongan kerajaan tidak menggunakan
berbagai fasilitas dari Pemerintah RI.
Sebagaimana disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, kedatangan
Raja Salman ini diantaranya untuk membantu Indonesia dengan investasi
dalam pembangunan infrastruktur yang bakal mencapai US$ 25 Miliar atau
setara Rp 332,5 Triliun.



0 Comments